Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Capt. Bobby R Mamahit meminta para pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi aspek keselamatan pelayaran. Penegasan ini disampaikan berkaitan dengan cucara ekstrem yang sering melanda perariran Indonesia.
Bobby menatakan hal itu saat mengunjungi Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu. Dalam kunjungan tersebut, dia menyempatkan diri berdialog dengan pemangku kepentingan di pelabuhan, seperti pengurus INSA, TKBM, pengusaha kapal feri, PT Pelabuhan Indonesia III cabang Pelabuhan Tanjung Perak, PT Indonesia Ferry Cabang Ujung – Kamal, Kantor Otoritas Pelabuhan dan Kantor Syahbandar.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari instruksi Menteri Perhubungan dalam hal memperkuat kesadaran pentingnya keselamatan pelayaran, terutama berkaitan dengan cuaca ekstrem yang sering melanda perairan Indonesia. Saya manfaatkan kunjungan ini untuk berdialog dengan pemangku kepentingan di pelabuhan untuk mengetahui berbagai permasalahan sekaligus mencari solusi terbaiknya,” ujar Bobby.
Menurut Bobby masih banyak pengusaha pelayaran dan masyarakat pengguna jasa angkutan laut yang belum menyadari bahwa keselamatan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apapun. “Saya ingin menegaskan kembali bahwa syahbandar tidak boleh mengaluarkan izin berlayar bila memang cuaca buruk. Syahbandar harus cerdas dan tegas mengeluarkan keputusan dengan mempertimbangkan laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. Selain itu, cek betul tentang kapasitas dan peralatan keselamatan di kapal,” jelasnya.
Bobby mengingatkan peristiwa musibah kapal di perairan Nias dan tabrakan dua kapal di Danau Toba menjadi bukti bahwa keselamatan pelayaran masih saja diabaikan. “Mengenai keselamatan pelayaran ini juga tidak hanya berbicara tentang cuaca buruk, tetapi menyangkut banyak aspek termasuk tentang kapasitas angkut. masih saja terjadi kapal mengangkut penumpang melebihi kapasitas,” ungkapnya.
Dia berjanji akan menindak tegas perusahaan pelayaran yang masih berani berjudi dengan keselamatan. “kalau itu terjadi dengan PT Pelni, maka kami juga akan menindak tegas. Begitu juga kalau ada petugas yang kongkalikong dengan pengusaha pelayaran dalam hal keselamatan pelayaran, kami bisa pecat,” tegas mantan Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan tersebut.
Tingkatkan Pelayanan
Pada kesempatan itu Bobby meminta agar Kantor Otoritas Pelabuhan dan Kantor Syahbandar bukan hanya mampu menyelesaikan persoalan teknis dan administratif berkaitan dengan pelayanan, tetapi juga mampu membuat terobosan pelayanan prima, yang berbasis kepada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Pola pikir, pola sikap dan pola tindak harus berdasarkan kepada kenginan untuk terus dan terus meningkatkan pelayanan. Beri kemudahan kepada pengguna jasa pelabuhan. Semakin perlancar arus bongkar muat, termasuk peti kemas. Dengan tingginya arus bongkar muat, maka harus tinggi pula kualitas kita dalam melayani. Hanya saja dalam konteks ini, harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Jangan malah menabrak peraturan dan ketentuan, nanti bisa terjerat hukum,” tegasnya.
Pernyataan Bobby memang relevan dengan kondisi bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak. Total arus peti kemas yang melalui Pelabuhan Tanjung Perak selama triwulan I tahun 2013 (Januari s.d. Maret 2013) terealisasi sebanyak 568.780 box atau setara 680.241 TEU’s. Arus peti kemas tersebut apabila dirinci lagi berdasarkan lokasi terminal di Pelabuhan Tanjung Perak, terdiri dari : Terminal Konvensional (yang terdiri dari Terminal Jamrud, Nilam dan Mirah) terealisir 120.164 box atau setara 128.146 TEU’s, selanjutnya Terminal Berlian (PT Berlian Jasa Terminal Indonesia) terealisasi 211.556 box atau setara 230.889 TEU’s dan Terminal Petikemas (PT Terminal Petikemas Surabaya) tercapai 237.060 atau setara 321.206 TEU’s.
Arus petikemas di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut apabila diprosentasikan berdasarkan asal dan tujuan perdagangan, arus petikemas domestik masih mendominasi. Sebanyak 44,7% merupakan peti kemas internasional dan 55,4% adalah peti kemas domestik. Realisasi arus peti kemas internasional mencapai 303.536 TEU’s dan peti kemas domestik mencapai 376.705 TEU’S.
Distribusi arus peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak dalam satuan TEU’s didominasi oleh Terminal Berlian (PT TPS) sebesar 54,2% atau setara dengan 204.059 TEU’s, disusul Terminal Konvensional (Jamrud, Mirah dan Nilam) sebesar 34% atau setara dengan 127.978 TEU’s dan Terminal Peti kemas Surabaya (PT TPS) yang hanya mencapai 11,9% atau setara dengan 44.668 TEU’s.
Tetapi sebaliknya distribusi arus peti kemas internasional didominasi oleh Terminal Petikemas (PT TPS) sebesar 91,1% atau setara dengan 276.538 TEU’S, disusul Terminal Berlian (PT BJTI) sebesar 8,8% atau setara dengan 26.830 TEU’S dan Terminal Konvensional (Jamrud, Nilam dan Mirah) sebesar 0,1% atau setara dengan 168 TEU’S.